Hari

Penertiban Tambang Ilegal: Kementerian ESDM Ungkap Alasan Kenaikan Harga Timah yang Mengejutkan!

Laporan oleh Ayu
Bagikan
Penertiban Tambang Ilegal: Kementerian ESDM Ungkap Alasan Kenaikan Harga Timah yang Mengejutkan!, 02, Februari, 2026, 07:50:19. Tag: News

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Indonesia. Penertiban tambang ilegal ini melalui Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum) disebut-sebut telah berpengaruh besar terhadap harga timah di pasaran global.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Liputan6.com, Jakarta, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa harga timah yang sebelumnya berkisar 33 ribu dolar AS, kini melonjak hingga mencapai 50 ribu dolar AS. Lonjakan ini, menurut Tri, terjadi akibat implementasi penertiban tambang ilegal yang lebih tegas, sehingga suplai timah dari jalur resmi menjadi terbatas.

Kenaikan harga timah ini dilihat sebagai efek domino dari upaya penertiban tambang ilegal, yang membantu Indonesia mengurangi praktik penyeludupan timah di pasar internasional. “Kami berusaha memperkuat ekosistem usaha BUMN tambang seperti PT Timah, karena praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga membahayakan kelestarian lingkungan hidup,” tegas Tri Winarno.

Sebagai langkah konkret, pemerintah berkomitmen bersikap tegas terhadap pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melanggar aturan yang berlaku. Kebijakan ini diterapkan setelah banyak perusahaan tambang yang dinilai melanggar percepatan penertiban yang diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, tertanggal 19 September 2025.

Sanksi administratif, termasuk pencabutan izin, siap diterapkan bagi perusahaan yang melanggar ketentuan yang ada. “Dengan berkurangnya timah ilegal yang diseludupkan, Indonesia akan memiliki kemampuan lebih besar untuk memengaruhi sentimen pasar global terkait komoditas timah,” jelas Tri.

Upaya penertiban ini dinyatakan sebagai bagian dari strategi memperbaiki tata kelola sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) di Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Belitung menunjukkan bahwa ekspor timah nasional mengalami penurunan signifikan hingga 48,44 persen sepanjang Oktober 2025 dibandingkan bulan sebelumnya.

Sejalan dengan penurunan volume ekspor tersebut, harga timah di London Metal Exchange (LME) pada 27 Oktober 2025 mencapai 36.435 dolar AS per ton. Namun, pada Januari 2025, harga tersebut melonjak menjadi sekitar 55.005 dolar AS, menunjukkan peningkatan lebih dari 50,97 persen hanya dalam waktu tiga bulan saja.

Tri Winarno menegaskan bahwa meskipun terdapat fluktuasi harga, sentimen global tetap terhubung dengan pengaruh produksi timah di Indonesia. “Satu contoh jelasnya, setelah longsor di Freeport, harga timah melonjak naik 4 persen juga menunjukkan pengaruh yang signifikan,” ungkap Tri.

Penyebab penurunan harga timah juga terkait dengan upaya pembenahan tata kelola dalam sektor ini. Bahkan, Tri menekankan bahwa jika penertiban dilakukan dengan baik dan konsisten, harga timah dipastikan akan naik seiring dengan meningkatnya kedisiplinan dalam pengelolaan sumber daya tambang.

Dengan berbagai inisiatif ini, Kementerian ESDM berusaha menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk pertambangan yang bertanggung jawab, memberikan manfaat bagi keseluruhan komunitas dan melestarikan lingkungan. Ini akan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa sumber daya alam Indonesia memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi bangsa.

Bagikan
Berita Terkait

TERKINI POPULER TERPILIH