Pada akhir tahun 2025, tepatnya pada tanggal 30 dan 31 Desember, Layanan Aduan Masyarakat (Dumas) serta pelayanan gratifikasi secara langsung akan ditiadakan. Hal ini disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengumumannya. Meski begitu, masyarakat tidak perlu khawatir karena mereka tetap bisa menyampaikan laporan melalui sistem daring yang telah disediakan.
Penyesuaian ini bukan hanya berlaku untuk Dumas dan gratifikasi, tetapi juga untuk beberapa layanan publik lainnya. Ini termasuk Layanan Informasi Publik, Perpustakaan, serta Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK menjamin bahwa meski ada penutupan layanan tersebut, komunikasi dan pelaporan tetap dapat diakses secara online.
Langkah ini sejatinya adalah bagian dari komitmen KPK untuk menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan asas yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019. Asas-asas ini meliputi kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. KPK berusaha untuk menciptakan transparansi dan memudahkan masyarakat dalam berpartisipasi dalam proses pengawasan.
Melalui pengumuman resmi KPK yang dirilis pada Senin, 29 Desember 2025, dijelaskan bahwa jam operasional untuk layanan informasi publik dan perpustakaan akan diberlakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB. Ini menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan-baru tersebut di waktu yang telah ditentukan.
Selain perpustakaan dan layanan aduan, perlu dicatat bahwa Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK juga akan mengalihkan seluruh layanannya secara online. Peralihan ini dimulai pada 29 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Artinya, masyarakat yang memerlukan layanan sertifikasi tidak akan mendapatkan opsi tatap muka dan semua proses harus dilakukan melalui platform daring.
Di tengah perubahan ini, pemerintah juga mengumumkan sebuah kabar baik bagi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru. Mulai bulan depan, ada Banjir Diskon Nataru yang mencakup diskon tarif untuk Kereta Api, Kapal Laut, Pesawat, dan Tol. Ini tentunya menjadi insentif bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan selama periode liburan.
Sebelumnya, KPK juga memfasilitasi pelaksanaan ibadah bagi para tahanan yang beragama Nasrani pada saat perayaan Natal. Ini adalah bentuk perhatian KPK terhadap hak asasi manusia, di mana setiap individu, termasuk tahanan, berhak untuk melaksanakan kegiatan keagamaan mereka.
Penting untuk dicatat bahwa KPK memberikan izin kunjungan bagi keluarga dan kerabat tahanan yang berlangsung antara pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk tetap terhubung dengan orang-orang terkasih mereka. Kunjungan ini dilakukan dengan tetap mempertimbangkan tata tertib dan pengelolaan Rumah Tahanan yang ada.
Dengan berbagai perubahan ini, KPK menunjukkan dedikasinya untuk memastikan bahwa semua layanan tetap dapat diakses oleh masyarakat dengan cara yang lebih modern dan efisien. Terlepas dari adanya penutupan layanan di tanggal tertentu, KPK tetap berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Keputusan ini, meskipun diambil untuk alasan efisiensi, diharapkan tidak mengganggu hak-hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pemerintahan. Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan layanan daring yang telah disediakan. Dengan demikian, harapannya adalah, semua pihak bisa tetap terlibat aktif, meskipun dalam masa-masa tertentu layanan tertentu tidak dapat dilakukan secara langsung.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya untuk membangun kepercayaan publik melalui cara-cara yang inovatif dan mendukung aksesibilitas layanan. KPK percaya bahwa dengan langkah ini, mereka menjadi semakin dekat dengan masyarakat yang berkepentingan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292482/original/028766300_1783598464-Menteri_Lingkungan_Hidup__LH__Mohammad_Jumhur_Hidayat-_9_Juli_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297006/original/029688800_1784046320-IMG_1937.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296920/original/070605500_1784033609-ChatGPT_Image_11_Jul_2026__19.43.33.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7070428/original/064493000_1779849025-IMG-20260526-WA0145.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292892/original/019035300_1783663723-jam7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5573145/original/028310300_1777882403-cuaca.jpeg)
RADIO PAPEJA 101.8 FM
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3506454/original/048190800_1625843212-ilustrasi-gempa-bumi-istock--2_ratio-16x9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296926/original/028949100_1784034568-Menteri_Komunikasi_dan_Digital__Menkomdigi__Meutya_Hafid-14_Juli_2026d.jpeg)